Menjadi pasangan pengantin
baru merupakan kebahagian tersendiri bagi kedua mempelai. Rasa bahagia
itu begitu menyentuh qalbu yang paling dalam, hati seakan tak mampu
menampung rasa bahagia yang telah meluap memenuhi relung hati.
Namun
begitu, kebahagian menjadi pengantin baru akan terasa lebih sempurna
tatkala telah melewati kebersamaan dimalam pertama dengan penuh cinta.
Malam dimana seseorang bisa menyalurkan hasratnya melalui jalan yang
diridhai Allah. Sehingga, dengannya tak sekedar kenikmatan yang
diperoleh tapi juga pahala dapat diraih. Nilai pahala akan lebih
bertambah seiring bertambahnya rasa kasih dan sayang antara kedua
mempelai manakala berhias dengan adab-adab saat menuju peraduan cinta,
sebagaimana yang dituntunkan Nabi shallallahu a’laihi wasallam sebagai
pembawa syariat Islam yang sempurna.
Diantara adab-adabnya adalah sebagai berikut :
- Sebelum bermalam pertama, sangat disukai untuk memperindah diri masing-masing dengan berhias, memakai wewangian, serta bersiwak.
- Berdasarkan sebuah hadits dari Asma’ binti Yasid radhiyallaahu ‘anha
ia menuturkan, “Aku merias Aisyah untuk Rasulullah shallallahu a’laihi
wasallam. Setelah selesai, aku pun memanggil Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam. Beliau pun duduk di sisi Aisyah. Kemudian diberikan
kepada beliau segelas susu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
meminum susu tersebut dan menyerahkannya pada Aisyah. Aisyah menundukkan
kepalanya karena malu. Maka segeralah aku menyuruhnya untuk mengambil
gelas tersebut dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” [HR Ahmad,
sanad hadits ini dikuatkan oleh Al-Allamah Al-Muhadits Al-Albani
dalam Adabul Zifaf].
- Adapun disunnahkannya bersiwak, karena adab yang dicontohkan oleh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau selalu bersiwak
setiap setiap hendak masuk rumah sebagaimana disebutkan oleh Aisyah
radhiyallaahu ‘anha dalam Shahih Muslim. Selain itu akan sangat baik
pula jika disertai dengan mempercantik kamar pengantin sehingga menjadi
sempurnalah sebab-sebab yang memunculkan kecintaan dan suasana romantis
pada saat itu.
- Hendaknya suami meletakkan tangannya pada ubun-ubun istrinya seraya
mendoakan kebaikan dengan doa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam ajarkan :
اللّهمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا
عَلَيْهِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari kebaikannya
(istri) dan kebaikan tabiatnya, dan aku berlindung kepada-Mu dari
kejelekannya dan kejelekan tabiatnya.”[HR. Bukhari dari sahabat Abdullah
bin Amr bin Al Ash radhiyallaahu ‘anhu].
Disunnahkan bagi keduanya untuk melakukan shalat dua rakaat
bersama-sama.Syaikh Al Albani dalam Adabuz Zifaf menyebutkan dua atsar
yang salah satunya diriwayatkan oleh Abu Bakr Ibnu Abi Syaiban
dalam Al-Mushannaf dari sahabat Abu Sa’id, bekat budak sahabat Abu
Usaid, beliau mengisahkan bahwa semasa masih menjadi budak ia pernah
melangsungkan pernikahan. Ia mengundang beberapa sahabat Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam, diantaranya Abdullah bin Mas’ud, Abu
Dzarr, dan Hudzaifah.
Abu Sa’id mengatakan, “Mereka pun membimbingku, mengatakan, ‘Apabila
istrimu masuk menemuimu maka shalatlah dua rakaat. Mintalah perlindungan
kepada Allah dan berlindunglah kepada-Nya dari kejelekan istrimu.
Setelah itu urusannya terserah engkau dan istrimu. “Dalam riwayat Atsar
yang lain Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu mengatakan,
perintahkan isrtimu shalat dibelakangmu.”
Ketika menjumpai istri, hendaknya seorang suami berprilaku santun
kepada istrinya semisal dengan memberikan segelas minuman atau yang
lainnya sebagimana dalam hadits di atas, bisa juga dengan menyerahkan
maharnya.Selain itu hendaknya si suami untuk bertutur kata yang lembut
yang menggambarkan kebahagiaannya atas pernikahan ini. Sehingga
hilanglah perasaan cemas, takut, atau asing yang menghinggapi hati
istrinya. Dengan kelembutan dalam ucapan dan perbuatan akan bersemi
keakraban da keharmonisan di antara keduanya.
Apabila seorang suami ingin menggauli istrinya, janganlah ia
terburu-buru sampai keadaan istrinya benar-benar siap, baik secara
fisik, maupun secara psikis, yaitu istri sudah sepenuhnya menerima
keberadaan suami sebagai bagian dari dirinya, bukan orang lain. Begitu
pula ketika suami telah menyelesaikan hajatnya, jangan pula dirinya
terburu-buru meninggalkan istrinya sampai terpenuhi hajat istrinya.
Artinya, seorang suami harus memperhatikan keadaan, perasaan, dan
keinginan istri. Kebahagian yang hendak ia raih, ia upayakan pula bisa
dirasakan oleh istrinya.
Bagi suami yang akan menjima’i istri hanya diperbolehkan ketika
istri hanya diperbolehkan ketika istri tidak dalam keadaan haid dan pada
tempatnya saja, yaitu kemaluan. Adapun arah dan caranya terserah yang
dia sukai. Allah berfirman yang artinya, “Mereka bertanya kepadamu
tentang haid. Katakanlah, “Haid itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab
itu hendaklah kalian menjauhi (tidak menjima’i) wanita diwaktu haid, dan
janganlah kalian mendekati (menjima’i) mereka, sebelum mereka suci.
Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu pada tempat yang
diperintahkan Allah kepad kalian (kemaluan saja). Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang mensucikan diri. Istri-istri kalian adalah
(seperti) tanah tempat kalian bercocok tanam, maka datangilah tanah
tempat itu bagaimana saja kalian kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang
baik) untuk diri kalian, bertakwalah kepada Allah, ketahuilah bahwa
kalian kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada
orang-orang yang beriman.” [Q.S. Al Baqarah: 222-223].
Ingat, diharamkan melalui dubur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “
Barang
siapa yang menggauli istrinya ketika sedang haid atau melalui duburnya,
maka ia telah kufur dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad.”
[HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan yang lainnya, dishahihkan oleh Syaikh
Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud]. Kata ‘kufur’ dalam hadits ini
menunjukkan betapa besarnya dosa orang yang melakukan hal ini. Meskipun,
kata para ulama, ‘kufur’ yang dimaksud dalam hadits ini adalah kufur
kecil yang belum mengeluarkan pelakunya dari Islam.
- Telah kita ketahui bersama bahwa syaitan selalu menyertai, mengintai
untuk berusaha menjerumuskan Bani Adam dalam setiap keadaan. Begitu
pula saat jima’, kecuali apabila dia senantiasa berdzikir kepada Allah.
Maka hendaknya berdo’a sebelum melakukan jima’ agar hal tersebut menjadi
sebab kebaikan dan keberkahan. Do’a yang diajarkan adalah:
بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“
Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaithan dan jauhkanlah syaithan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami.”[HR.
Al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallaahu
‘anhu]. Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa seandainya Allah
mengkaruniakan anak, maka syaithan tidak akan bisa memudharati anak
tersebut. Al Qadhi menjelaskan maksudnya adalah syaithan tidak akan bias
mearsukinya. Sebagaimana dinukilkan dari Al Minhaj.
Diperbolehkan bagi suami dan istri untuk saling melihat aurat satu
sama lain.Diperbolehkan pula mandi bersama. Dari Aisyah radhiyallaahu
‘anha berkata, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah dalam satu bejana
dan kami berdua dalam keadaan junub.” [HR. Al Bukhari dan Muslim.]
Diwajibkan bagi suami istri yang telah bersenggama untuk mandi
apabila hendak shalat. Waktu mandi boleh ketika sebelum tidur atau
setelah tidur. Namun apabila dalam mengakhirkan mandi maka disunnahkan
terlebih dahulu wudhu sebelum tidur. Berdasarkan hadits Abdullah bin
Qais, ia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Aisyah, ‘Apa yang
dilakukan Nabi ketika junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah
tidur sebelum mandi?’ Aisyah menjawab, ‘Semua itu pernah dilakukan
Rasulullah. Terkadang beliau mandi dahulu kemudian tidur dan terkadang
pula beliau hanya wudhu kemudian tidur.”[HR. Ahmad dalam Al Musnad]
Tidak boleh menyebarkan rahasia ranjang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Sesungguhnya
diantara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari
kiamat adalah laki-laki yang mendatangi istrinya dan istrinya
memberikan kepuasan kepadanya, kemudian ia menyebarkan rahasianya.” [HR. Muslim dari sahabat Abu Sa’id Al Khudri radhiyallaahu ‘anhu]
Dari poin-poin yang telah dijelaskan nampaklah betapa agungnya
kesempurnaan syariat Islam dalam mengatur semua sisi kehidupan ini.
Sehingga pada setiap gerak hamba ada nilai ibadah yang bisa direngkuh
pahalanya. Tidak sekedar aktivitas rutin tanpa faedah, tak semua
pemenuhan kebutuhan tanpa hikmah. Oleh sebab itu tak ada yang sia-sia
dalam mengikuti aturan Ilahi dan meneladani sunnah Nabi. Semuanya
memiliki makna serta mengandung kemaslahatan, karena datangnya dari
Allah Dzat Yang Maha Tinggi Ilmu-Nya lagi Maha sempurna Hikmah-Nya. Maka
dari itu syariat yang Allah turunkan selaras dengan fitrah hamba-Nya
sebagai manusia, sebagimana disyariatkan pernikahan.
Kesempurnaan syariat Islam ini menunjukkan betapa besarnya perhatian
Allah terhadap hamba-Nya melebihi perhatian hamba terhadap dirinya
sendiri. Oleh karenanya, hendaklah setiap hamba tetap berada di atas
fitrah tersebut di atas agama allah agar dirinya selalu berada di atas
jalan yang lurus, “(
Tetaplah di atas fitrah) yang Allahtelah menciptakan manusia menurut fitrah itu.” [QS. Ar Rum: 30]. Allahu a’lam.
(akhwatindonesia)