Loading...
Loading...
Akan tetapi, tidak selayaknya hal ini dijadikan
olok-olok, ejekan, bahkan alasan untuk tidak melakukan hal baik lainnya
seperti mengikuti kajian di masjid, dengan dalih melakukan "sunah Rasul
di malam Jumat".
![]() |
Sumber: Ummi-online.com |
Lebih-lebih jika dijadikan status sosial media, "Saya
sudah melakukan sunah Rasul malam Jumat ini". Dengan maksud memposthukan
telah melakukan hubungan intim dengan istrinya. Sungguh alangkah
buruknya.
Diriwayatkan dari Asma’ binti Yazid r.a, bahwa ia
berada di majelis Rasulullah saw sementara kaum laki-laki dan wanita
duduk di situ.
Rasulullah berkata, “Barangkali seorang laki-laki
menceritakan hubungan intim yang dilakukannya bersama istrinya?
Barangkali seorang wanita menceritakan hubungan intim yang dilakukannya
bersama suaminya?”
Orang-orang diam saja. Aku berkata, “Demi Allah, benar
wahai Rasulullah. Sesungguhnya kaum wanita melakukan hal itu demikian
juga kaum pria.”
Rasulullah bersabda:
Rasulullah bersabda:
“Jangan lakukan! sesungguhnya hal itu seperti setan
laki-laki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan lalu keduanya
bersetubuh sementara orang-orang melihatnya,” (HR Ahmad, hasan).
Memang benar ada anjuran Rasulullah untuk melakukan
hubungan suami istri di malam Jumat atau hari Jumat sebelum shalat
Jumat, akan tetapi masih banyak sunah Rasul di malam Jumat lainnya,
sehingga rasanya tidak pantas jika sunah Rasul di malam Jumat hanya
diidentikkan dengan hubungan intim suami istri saja.
"Barangsiapa (yang menggauli istrinya) sehingga
mewajibkan mandi pada hari Jum’at kemudian diapun mandi, lalu bangun
pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia berjalan dan tidak
berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan
seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap
langkahnya selama setahun, balasan puasa dan shalat malam harinya.” (HR.
Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)
Adapun apakah dilakukan malam Jum’at atau pagi Jum’at,
secara khusus belum mendapatkan keterangan, hanya saja dalam hadits
tersebut dikatakan yawm al jum’ah, yang berarti hari Jum’at, dan
perhitungan hari dalam Islam itu sejak matahari terbenam. Sehingga baik
“malam Jum’at” maupun “pagi Jum’at” itu masih terkategori “hari Jum’at”.
Semoga kita dapat melaksanakan semua
sunah-sunah Rasulullah di malam Jumat, tanpa menjadikannya bahan
olok-olok alias ejekan yang mempersempit makna sunah Rasul itu sendiri.
Sumber: Ummi-online.com
Loading...
Subhanallah! Inilah Pahala Yang Akan Di Dapat Jika Berhubungan Suami Istri di Hari Jumat
4/
5
Oleh
assas